Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

Sabtu 28-12-2024,07:54 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Komentar Miris Mahfud MD Atas Vonis Harvey Moeis 6.5 Tahun Penjara dan Denda Rp212 M: Duh Gusti, Bagaimana Ini?

"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, pada Kamis 26 Desember 2024.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang korupsi dan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

"Denda damai itu hanya untuk tindak pidana ekonomi," tegas Mahfud.

Kategori :