BACA JUGA:BNNP DKI Razia Tempat Hiburan Malam di Jakut, 35 Pengunjung Dites Urine
Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.
"Terdapat 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," terangnya.