BACA JUGA:Pemprov DKI Diganjar Penghargaan Indeks Reformasi Hukum oleh Kementerian Hukum
Sebanyak lima ton beras ‘Resik’ didistribusikan dalam kemasan 2,5 kilogram dan 5 kilogram.
"Produk ini merupakan komitmen dari PT Food Station Tjipinang Jaya bersama PT Sin Inti Indonesia untuk mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.