BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Khawatir dengan Kebiasaan Generasi Nokturnal, Apa Itu?
BACA JUGA:Jadi Dalih Anak Main Gadget, Menteri PPPA Usul ke Mendikdasmen PR Sekolah Dikerjakan Manual
"Jadi jangan dipahami bahwa itu hanya untuk anak-anak SD. Karena itu, tujuh kebiasaan itu ada penjelasannya, jabarannya masing-masing jenjang. Jadi ada, ada panduannya, bagaimana pelaksanaannya," tambahnya.
Bersama dengan itu, Mu'ti menyebut telah membahas pelaksanaan mengenai program ini dengan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan terkait pelaksanaan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan BSKAP untuk 7 kebiasaan itu masuk pada program kokurikuler. Karena kokurikuler, maka ada pantauannya dari guru. Tetapi tidak menjadi bagian dari penilaian rapor yang diberi angka-angka," pungkasnya.