Netflix, Daging Wagyu, Sabun, Sampo, Tak Kena PPN 12%, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu 01-01-2025,10:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ia memastikan barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah tetap dikenakan tarif PPN lama tanpa perubahan.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN. Tarif tetap yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :