Sidang Etik Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Penggerak Aliran Dana Turut Dibahas

Rabu 01-01-2025,14:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Donald Parlaungan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba terus Kanitnya juga di PTDH," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025

Dituturkannya, sidang etik itu berlangsung kemarin sejak pukul Pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada 1 Januari 2025 Pukul 04.00 WIB.

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok," tuturnya.

Pihak Donald disebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sidang etik terhadap lainnya akan dilangsungkan pada 3 Januari mendatang.

Direktur dan Kasubdit Dimutasi

Diketahui, bukan cuma Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dimutasi diduga buntut peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kini Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya turut ikut dimutasi.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024. 

Mutasi itu juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar (Dimutasi, red)," katanya kepada awak media, Senin 30 Desember 2024.

Ada juga AKBP Faisal Febrianto sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri 

AKBP Dedy Anung Kurniawan sebagai Kapolres Grobogan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya

Diketahui, beberapa pejabat di Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Beberapa diantaranya adalah Kasubdit 1 hingga 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Ada juga beberapa Kanit dari ketiga Kasubdit itu. Serta Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Kategori :