Selain kementerian pelaksana yang berubah, ia menjelaskan mekanismenya akan berfokus pada pemberdayaan sekitar sekolah.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Bangun Sekolah Dekat Rusun, Permudah Akses Pendidikan
"Pelaksanannya pun yang tadinya dengan menggunakan kontraktual, ini semuanya sesuai dengan arahan Bapak Presiden, itu dilakukan dengan swakelola," tuturnya.
Lantas, bagaimana dengan renovasi madrasah?
Diana menegaskan bahwa renovasi madrasah masih akan dilakukan oleh pihaknya, bukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk jumlah madrasah yang ada, akan terdapat perbedaan anggaran yang digelontorkan.
"Untuk madrasah masih ada di Kementerian PU, itu (anggaran) sebesar Rp2,4 triliun. Itu masih dilaksanakan di Kementerian PU, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
"Karena jumlahnya kan juga berbeda antara madrasah dan sekolah."