Hal ini sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
Kepada Pemerintah Daerah Provinsi D.I Yogyakarta dan Bali, Ditjen Hubdat telah melakukan audensi berkaitan dengan keberlanjutan program Buy The Service.
Kemudian, melakukan berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.
Sesuai nota kesepakatan, tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut.
BACA JUGA:KPK Dorong Ketegasan Tindak Lanjut Pemda Sumba, Terkait Aset Terbengkalai Senilai Rp 18 Miliar
BACA JUGA:PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU
Layanan tersebut juga bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.
"Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," pungkasnya.