Manajer PSM Makasar Update Progres Hukuman Pengurangan Poin, LIB Dinilai Tak Profesional

Kamis 02-01-2025,23:57 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, kecewa atas minimnya profesionalitas yang ditunjukkan operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kekecewaan itu diungkapkan lantaran LIB tak profesional dalam menegakkan aturan sehingga PSM dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin PSSI.

BACA JUGA:Selain Dihukum Kalah WO, Komdis PSSI Juga Denda PSM Makassar Rp90 Juta

BACA JUGA:Dihukum Pengurangan Poin dan Denda Gegara Mainkan 12 Pemain, PSM Ajukan Banding ke PSSI

PSM Makassar mendapat sanksi berupa pengurangan tiga poin dari Komdis PSSI karena menurunkan 12 pemain saat menghadapi Barito Putera pada laga pekan ke-16 Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu, 22 Desember 2024 sore.

PSM Makassar pun menyampaikan keluhan terkait hal tersebut. Setelah itu, PT LIB mengubah perolehan poin PSM Makassar menjadi 24 poin dan menempatkan mereka di posisi ke-11.

"Kesalahan implementasi sanksi diberikan tentu kami menyayangkan kesalahan tersebut," sebut Fajrin dalam konferensi pers Senin, 30 Desember 2024.

Mengetahui perolehan poin PSM Makassar mencapai 21, ia pun langsung menginstruksikan timnya untuk mengkaji ulang putusan Komdis PSSI dan ketentuan terkait.

BACA JUGA:Heboh PSM Main dengan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera, Coach RD Layangkan Protes!

Dalam situs PT LIB, disebutkan bahwa PSM Makassar terancam hukuman pengurangan enam poin.

Tim berjuluk Juku Eja dianggap kalah dari Barito Putera dengan skor 3-0 dengan cara WO, selain pengurangan poin.

Padahal, tidak ada aturan khusus yang menyebutkan bahwa PSM Makassar dihukum dengan pengurangan tiga poin dan kalah dengan cara WO.

BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!

BACA JUGA:Update Kasus PSM Makassar Turunkan 12 pemain, Terancam Pengurangan Poin di Klasemen BRI Liga 1 2024/25

"Berdasarkan Pasal 28 Kode Disiplin tentang forfeit bahwa tidak ada aturan yang menyatakan PSM Makassar dapat dijatuhkan minus tiga poin tambahan di luar dari kekalahan," papar dia.

Kategori :