Jika LHKPN tersebut tidak sesuai, publik bisa mengirim laporan dengan klik tombol merah pada layar.
Pelaporan ketidaksesuaian ini bisa dilakukan setelah mengisi identitas, nomor telepon, dan alamat email.
Kemudian menyertakan bukti pendukung dengan ukuran file maksimal 6.000 kb dengan menyantumkan keterangan