TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu proses pemulangan pekerja migran (wanita) asal Jember, Jawa Timur, yang mengalami permasalahan kerja di negara Timur Tengah (Arab Saudi).
Diketahui PMI itu bernama Hanifah dan Siti Khoiriyah, yang sebelumnya membuat tayangan video meminta bantuan kepada Pemerintah Indonesia agar bisa dipulangkan ke asalnya. Keduanya berasal dari Jember.
BACA JUGA:Pemerintah Rumuskan Skema Pembiayaan bagi Pekerja Migran
BACA JUGA:Syarat dan Cara Ajukan KUR Pekerja Migran Indonesia PMI, Cair Sampai Rp100 Juta!
Mereka membuat video bantuan itu dikarenakan setelah berbulan-bulan bekerja di Negara Minyak tidak menerima upah yang sesuai dari majikannya.
Wakil Menteri PPMI, Zulfikar A. Tawalla mengatakan, hal tersebut merupakan satu langkah dari pemerintah untuk memulangkan PMI yang bermasalah di Aran Saudi.
"Ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang dilakukan di berbagai daerah," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Senin, 6 Januari 2025.
"Dan kita semaksimal mungkin di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sedang mengupayakan dan memaksimalkan seluruh komunikasi dengan pemerintah daerah setempat," sambungnya.
BACA JUGA:BP2MI Berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia Ke-39 di ICE BSD City
Proses pemulangan terhadap warga asal Jember itu merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang terus dilakukan.
Keduanya dapat dipulangkan ke Tanah Air oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia melalui penerbangan pesawat Ethopian Airlines ET628 Jeddah-Jakarta pada Minggu, 05 Januari 2025.
Zulfikar mengungkapkan bahwa kedua PMI itu berangkat ke Arab Saudi secara ilegal (non-prosedural). Sebab, pihaknya sampai dengan saat ini belum membuka morotarium untuk penempatan di Arab Saudi.
"Non-prosedural. Karena sedikit kami sampaikan bahwa sampai hari ini moratorium untuk penempatan di Arab Saudi itu belum kita buka," jelasnya.
Berdasarkan data KP2MI, Kata Zulfikar, total pemulangan PMK dari Arab Saudi itu kurang lebih mencapai 500 orang.
BACA JUGA:BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran