Kesepakatan itu diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
BACA JUGA:Lukisan Yos Suprapto Sarat Nilai Politik, Dosen Seni Rupa Sebut Seniman Terpecah 2 Kubu
BACA JUGA:Istana Pastikan Akan Lakukan Sidak di Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Berikut rincian biaya haji 2025:
• Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
• Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
• Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
• Living Cost: Rp 3.200.002.
BACA JUGA:Tok! Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta, Jamaah Cuma Setor Rp55,4 Juta
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.