Tok! Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta, Jamaah Cuma Setor Rp55,4 Juta

Tok! Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta, Jamaah Cuma Setor Rp55,4 Juta

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting

BACA JUGA:PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.

Abdul menyebut total BPIH 1446 H/2025 H sebesar Rp 89 juta.

“Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” imbuhnya.

BACA JUGA:Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi

BACA JUGA:Jadwal Pembuatan Visa Haji 2025, Dirjen PHU: Sebulan Sebelum Pemberangkatan

Abdul mengatakan angka ini mengalami penurunan sebesar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286. 

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta.

Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38 Persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads