Jadwal Pembuatan Visa Haji 2025, Dirjen PHU: Sebulan Sebelum Pemberangkatan

Jadwal Pembuatan Visa Haji 2025, Dirjen PHU: Sebulan Sebelum Pemberangkatan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU), Hilman Latief mengatakan ada perbedaan dalam proses pembuatan visa pada pelaksanaan haji 2025.-HARIAN DISWAY-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan ada perbedaan dalam proses pembuatan visa haji 2025.

Ia menjelaskan jika pada tahun sebelumnya pembuatan visa haji bisa dilakukan sebelum 2-3 hari pemberangkatan.

Maka pada tahun ini, kata dia, untuk proses pembuatan visa saat ini harus sebulan sebelum berangkat.

BACA JUGA:Aturan Baru Petugas Haji Indonesia 2025, Dirjen PHU: Harus Melalui Syarikah dan Miliki Izin Menetap di Arab Saudi

BACA JUGA:Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus 2025

"Jadi perlu kami sampaikan, saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat, kalau ini sekarang sudah harus advance, semua dokumen sudah harus selesai sebulan sebelum (berangkat)," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.

Kini visa haji akan masuk ke dalam masyair, tidak lagi bisa instan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kemudian untuk visa haji ini kami kosongkan karena nanti masuk di bagian masyair, tahun lalu 300 (SAR), harganya sama tapi masuknya di masyair. Jadi penempatannya biar klir," tutupnya

BACA JUGA:Penembak Bos Rental Mobil Ngaku TNI AU, Anak Korban: Teriak Dari Mobil Sambil Acungkan Pistol

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 3 Januari 2025, Buka sampai Siang!

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengungkapkan kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 221.000.

Ia merinci 203.320 orang diantaranya untuk kuota haji reguler. Sementara itu, sisanya diperuntukan bagi jamaah haji khusus.

"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

BACA JUGA:5 Highlight Inter Milan vs Atalanta 2-0 di Supercoppa Italiana 2024: Perbedaan dari Denzel Dumfrie Mengincar Rekor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads