Visa Haji Resmi Ditutup, Dirjen Haji Pastikan Visa 203.279 Jamaah Haji Indonesia

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.-Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemvisaan jamaah haji pada 26 Mei 2025.
Kementerian Agama RI memastikan bahwa mayoritas kuota jamaah Indonesia, baik haji reguler maupun khusus, telah berhasil diproses dan siap diberangkatkan.
BACA JUGA:Saudi Tegaskan Adahi Jadi Satu-satunya Jalur Resmi Dam dan Kurban Haji 2025, Ini Imbauan PPIH!
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu, 28 Mei 2025.
BACA JUGA:Visa Haji Reguler 2025 Hampir Rampung 100 Persen, Kemenag Kawal Ketat Proses Batal-Ganti
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah.
BACA JUGA:Update! 95 Persen Jamaah Haji Indonesia di Makkah sudah Kantongi Kartu Nusuk
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jamaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.
Jumlah yang batal berangkat itu bahkan mencapai 1.450 jamaah reguler.
Dijelaskan Hilman, sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti.
BACA JUGA:Kisah Pengrajin Asal Cianjur, Bisa Berhaji setelah Sulap Lorong Jadi Pondok Teduh di Mina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: