Nota Diplomatik Dubes Saudi soal Haji 2025: Kemenag Tegaskan Sudah Tuntas Dibahas dan Disepakati

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.-Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang sempat ramai dibahas publik terkait penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M, dipastikan telah ditangani tuntas oleh Kementerian Agama bersama otoritas Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan bahwa dinamika yang tercantum dalam surat itu merupakan catatan operasional yang sudah dibahas jauh sebelum puncak haji berlangsung.
BACA JUGA:Haji Ma’ruf & HKI: Menuju Bangkitnya Industri Indonesia
Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” sebutanya saat konpers di Kantor Daker Madinah, Jumat malam, 20 Juni 2025.
BACA JUGA:Jamaah Dirawat di KKHI Masih Bisa ke Madinah, Asal Stabil: Waspadai Pneumonia dan Jantung
Surat tersebut berbicara tentang apa yang Kemenag lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji.
Nota diplomatik yang terbit pada 16 Juni 2025 tersebut, menurut Hilman, merupakan dokumen tertutup yang ditujukan hanya kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
BACA JUGA:Jamaah Haji Ungkap Detik-detik Pesawat Saudia Airlines Diancam Bom: Kaget, Tiba-tiba Disuruh Turun!
Hilman menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat dengan Pemerintah Arab Saudi dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah yang bahu-membahu bersama kami, misi Haj Indonesia, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan,” sambungnya.
BACA JUGA:Safari Wukuf Berlangsung Lancar, Kemenag Pastikan Tanpa Dipungut Biaya
Hilman memerinci lima isu pokok dalam nota diplomatik yang telah ditangani, yakni:
1. Koherensi Data Jamaah
Ada perbedaan antara data manifest penerbangan dan daftar jamaah pada sistem E-Haj maupun Siskohat. Namun, hal ini sudah diselesaikan sejak awal Mei.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: