Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus 2025
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengungkapkan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus 2025.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengungkapkan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus 2025.
Menurut Hilman dari total kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 221.000 orang, di mana 203.320 orang diantaranya untuk kuota haji reguler.
Sementara itu, sisanya diperuntukan bagi jamaah haji khusus yang mencapai 17.680 orang.
"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Penembak Bos Rental Mobil Ngaku TNI AU, Anak Korban: Teriak Dari Mobil Sambil Acungkan Pistol
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 3 Januari 2025, Cerah Berawan!
Selain itu, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan kuota haji jamaah Indonesia pada 1446 Hijriah atau 2025 Masehi telah ditetapkan oleh pemerintah Saudi Arabia.
Masehi untuk jemaah haji indonesia sebanyak 221 ribu orang," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024.
Sedangkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mencapai 2.210 orang, di mana jumlah ini menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
"Sesuai informasi dari kementerian haji dan umroh Arab Saudi. Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang jadi ini ada pengurangan dari tahun yang sebelumnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: