Pembagian Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus 2025
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengungkapkan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus 2025.-dok disway-
Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan jumlah tersebut belum ideal. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah berupaya meminta agar kuota petugas haji Indonesia ditambahkan minimal sama seperti tahun lalu.
"Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sejumlah 221 ribu orang," jelasnya.
"Karena itu kami terus berupaya agar mendapatkan kuota petugas sebagaimana tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu 4.200 tapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang di tahun 2024," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: