Adapun orang-orang yang dicegah ialah Indra Iskandar; Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
Hingga kini, mereka belum ditahan karena perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai.