Ia berharap agar proses hukum yang dijalani PITI dapat memperoleh keadilan yang sebenarnya.
"Saya minta Ketua Mahkamah Agung agar meninjau kembali, buktikan, karena saya tidak hadir di pengadilan, tanpa saya sidang, tanpa saya hadir, tapi bisa ada putusan, itu saya duga ada keterpaksaan dan ada rekayasa di pengadilan tersebut," tandas Ipong.
Tak hanya itu, Ipong juga meminta perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan hak-haknya sebagai Ketua Umum PITI terlindungi dengan baik.
"Untuk itu saya minta perlindungan dan kepastian hukum bagi kami sebagai Ketua Umum PITI," pungkasnya.