Hasto Siapkan Pledoi Dalam Tujuh Bahasa, Ronny Talapessy: Agar Bisa Disaksikan Dunia

Jumat 10-01-2025,10:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara

"Kebocoran sprindik yang bahkan juru bicara KPK sendiri sampaikan ke publik tidak tahu, kami menduga salah satu bukti KPK diremote oleh pihak-pihak di luar KPK," kata Ronny.

Ronny juga menjelaskan bahwa selain itu proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka. 

Hal demikian bisa dibaca lembaga antirasuah tidak punya bukti ketika menetapkan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) jadi tersangka.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret 10-12 Januari 2025, Belanja Hemat Sabun Cuci Piring Cuma Rp6 Ribu

BACA JUGA:Ada di Hari Jumat, Gus Baha Ungkap Waktu Mustajabah untuk Berdoa

"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," katanya.

Kategori :