JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menyatakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny, Jumat, 10 Januari 2025.
Ronny menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.
BACA JUGA:Nonton Drama China Rainforest Passion Episode 1-30 Sub Indo, Pertemuan Tak Sengaja Berujung Nikah!
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Hari ini 10 Januari 2025, Klaim Limited Player Pack!
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," lanjut Ronny.
Dia mengatakan proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama yang salah satunya penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisk.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa, 7 Januari 2025 kemarin serta sebuah flashdisk disita dari langkah hukum itu.
BACA JUGA:Novel Baswedan dan Mantan Pegawai KPK Sambangi Gedung Merah Putih
BACA JUGA:KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil," paparnya.
"Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," kata Ronny.
"Penggeledahan ini mengkonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto," kata dia.
Dia dalam konferensi pers juga menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum, karena bocornya Sprindik.
BACA JUGA:KAI Amankan 9 Ribu Barang Tertinggal di Kereta Selama 2024, Nilainya Total Capai Rp14 Miliar