Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini dalam Kasus Harun Masiku

Senin 13-01-2025,09:06 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

BACA JUGA:Razman Nasution Akan Adopsi Lolly Anak Nikita Mizarni, Dokumen Segera Diajukan ke Pengadilan Agama

BACA JUGA:3 Bidang Tanah dan Bangunan di Surabaya Senilai Rp8.1 Miliar Disita KPK dalam Kasus Dana Pokmas Jatim

Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.

Kemudian, untuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kategori :