Tak Langsung Ditahan, KPK Sebut Akan Panggil Hasto Lagi

Tak Langsung Ditahan, KPK Sebut Akan Panggil Hasto Lagi

Tak Langsung Ditahan, KPK Sebut Akan Panggil Hasto Lagi-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melakukan penahanan kepada Hasto Kristiyanto usai Sekjen PDIP itu diperiksa sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu beberkan alasannya.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK memastikan akan memanggil kembali Hasto.

BACA JUGA:Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam

BACA JUGA:Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?

"Apakan akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir. 

Ia menjelaskan Hasto akan kembali dipanggil saat saksi-saksi lainnya telah diambil keterangan oleh penyidik.

BACA JUGA:Langkah Kuasa Hukum Jika Hasto Ditahan KPK, Singgung Praperadilan

BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap Kasus Hasto Penuh Nuansa Politis

"Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di pasal 21-nya," jelas Tessa.

KPK juga menjelaskan alasan belum melakukan penahanan kepada Hasto hari ini. 

Tessa mengatakan KPK masih menunggu keterangan beberapa saksi di kasus tersebut yang belum hadir.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan Waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ujarnya 

BACA JUGA:Hasto Siap Ditahan KPK, Ronny Talapessy: Kepala Tegap dan Tersenyum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads