JAKARTA, DISWAY.ID - Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) membantah jika mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) yang menabrak sebuah motor di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Sukabumi adalah pegawainya.
Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga bukan kendaraan dinas.
“Bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden," kata keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres, dikutip, Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Ngeri! Detik-Detik 2 Trem di Prancis Saling Tabrak dalam Kecelakaan Dahsyat, 65 Penumpang Luka-Luka
Lebih lanjut, pihak Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terlihat pada mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh instansi.
Stiker tersebut dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan institusi resmi Sekretariat Wakil Presiden.
"Sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," ujar keterangan tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Polisi di Mojokerto Meledak, 2 Orang Tewas!
Pihak Setwapres mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.
“Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Korban Tewas dan Luka Akibat Kecelakaan di Kota Batu, Bayi 20 Bulan Jadi Korban Tewas
Sebelumnya, Toyota Land Cruiser Prado warna hitam bernomor polisi B 1668 UR berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik menabrak sepeda motor Yamaha Mio terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 malam di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak dua dari tiga orang penumpang sepeda motor Mio dilaporkan meninggal dalam kejadian itu, sedangkan satu penumpang mengalami luka.