Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam

Senin 13-01-2025,14:09 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menjalankan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tak mengeluarkan sepatah katapun 

Berdasarkan pantauan disway.id, Hasto keluar Gedung Merah Putih, sekitar pukul 13.26 WIB. Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.

BACA JUGA:Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?

Sejumlah simpatisan dan juga jajaran PDIP juga terlihat hadir mendampingi Hasto.

"Kami ingin menyampaikan terima kasih atas kehadiran kehadiran untuk menyaksikan dan mendokumentasikan perkara ini pada hari ini," ujar Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Januari 2025.

Namun, Maqdir tak membeberkan soal materi pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Ia meminta untuk awak media bertanya kepada penyidik KPK.

"Untuk hal-hal yg lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," jelasnya.

BACA JUGA:Langkah Kuasa Hukum Jika Hasto Ditahan KPK, Singgung Praperadilan

"Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Maqdir menjelaskan bahwa selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik. 

Itu artinya Hasto belum ditahan usai diperiksa KPK.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Ronny Talapessy Ungkap Kasus Hasto Penuh Nuansa Politis

Dalam sumber tersebut dikatakan, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kategori :