Dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh adanya larangan dari pihak anggota Pemuda Pancasila.
"Menindaklanjuti perihal berita viral di media sosial, kami melakukan klarifikasi. Insiden tersebut terjadi karena adanya larangan dari pihak Pemuda Pancasila, yang menyatakan bahwa pembuatan video atau konten di Taman Literasi tidak boleh dilakukan tanpa izin," ujar Kompol Nunu kepada wartawan, Minggu 12 Desember 2025.
Rifky (49), yang terlibat dalam insiden tersebut, juga telah memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan mengaku salah dan meminta maaf atas kesalahan penyampaian atau ucapannya. Ia juga mengklarifikasi bahwa untuk perizinan pembuatan video atau konten di Taman Literasi, seharusnya meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," jelas Nunu.