
BACA JUGA:Awas! Pemburu Koin Jagat Merajalela Rusak Fasilitas Publik di Jakarta, Terancam Denda Rp50 Juta!
Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
"Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," jelasnya.