JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani dikabarkan mengalami memar dan benjol pada wajahnya setelah diduga dipukul oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Insiden tersebut terjadi pada 10 Januari 2025 di Polres Jakarta Selatan, saat Nikita hadir untuk mendampingi Laura Meizani Mawardi (Lolly).
"Saya sampaikan bahwa benar Nikita Mirzani melakukan laporan polisi karena dia dikeroyok. Seorang wanita, seorang single parent, punya 3 anak juga sendirian dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang sehingga Nikita Mirzani laporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:KKP Akui Telah Kantongi Identitas Pemilik Pagar Laut di Bekasi
BACA JUGA:Ternyata Ini Pemilik Misterius Pagar Laut Bekasi yang Bikin Heboh Warga, Siapa?
Akibat kejadian tersebut Nikita kemudian langsung melakukan visum di rumah sakit. Beberapa anggota tubuhnya mengalami memar seperti kepala dan pipi.
"Bukti visum sudah dilakukan visum. Kepalanya, pipinya, segala sudah dilakukan visum. Visumnya ada saya tidak perlu sampaikan yang jelas visumnya ada," ujar Fahmi.
"Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya," lanjutnya.
BACA JUGA:Khofifah Siap Jalani Retreat Kepala Daerah Terpilih: Jadi Bagian Penting agar Program Tak Copy Paste
BACA JUGA:Fasilitas Umum di 4 Kota Rusak akibat Permainan Koin Jagat, Ada Jakarta-Bali
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyatakan bahwa dirinya hanya bertindak untuk membela diri setelah merasa terancam oleh perilaku provokatif Razman.
Fahmi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam pertemuan tersebut, dan kliennya siap mengikuti proses hukum untuk memperjelas masalah ini.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
BACA JUGA:Prediksi Nilai Rata-Rata SNBP 2025 UNNES, Acuan Siswa agar Lolos di Prodi Impian