Selain itu, ia juga meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) dalam menjaga stabilitas harga gabah.
“Semua daerah seluruh Indonesia serentak harus mematuhi Instruksi Presiden. Jangan ada lagi harga gabah Rp5.000 apalagi dibawah Rp5.000,” tegasnya.