JAKARTA, DISWAY.ID-- Para petani menjerit di tengah harga gabah hasil panen anjlok di bawah harga pokok pembelian (HPP).
Menurut Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, rendahnya harga gabah ini dapat merugikan para petani di Indonesia.
BACA JUGA:Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
Pasalnya, pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut menegaskan bahwa hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Di mana, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 2 Tahun 2025, harga HPP gabah seharusnya Rp6.500 per kilogram.
Sedangkan kini pada kenyataannya hanya dihargai Rp5.000 per kilogram.
Hal ini terjadi di sejumlah daerah, seperti Kulonprogo dan Ogan Ilir.
BACA JUGA:Panen Raya Menjadi Februari dan Maret, Menko Pangan Ungkap Harga Beli Gabah
“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada masyarakat jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram.
"Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujar Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Oleh karena itu, mengingatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mulai menjalankan penyerapan gabah sesuai dengan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Diminta Ulang Kebijakan Impor Beras, Mafia Rusak Harga Gabah di Level Petani
BACA JUGA:Tak Mau Gegabah di Pilkada Jateng, Golkar Tunggu Ahmad Luthfi Mundur dari Kapolda