JAKARTA, DISWAY.ID - Misteri kepemilikan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mengatakan agar mambu yang membentang sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pemerintah.
Pemasangan pagar laut di Bekasi yang merupakan milik pemerintah Jawa Barat diperuntukkan bagi proyek Pelabuhan perikanan.
BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Harus Dibongkar, Ombudsman RI: Bukan Wilayah PSN, Tidak Ada Amdal dan Izin
"Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga 5 kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jawa Barat Ahman Kurniawan di Bekasi pada Selasa, 14 Januari 2025.
Proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta, seperti PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
"Dengan kesepakatan ini, maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," tuturnya.
Dalam kerja sama ini, PT TRPN bertanggung jawab atas pembuatan alur pelabuhan di sisi kiri kawasan, sementara PT MAN di sisi kanan
Ahman menepis pembangunan pagar laut di Bekasi yang dinilainya sebagai pembatas misterius.
BACA JUGA:Nama Dalang Pembangunan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Khozainuddin: Mandornya Memet
Keberadaan deretan bambu yang ditempatkan di perairan Tarumajaya jelas merupakan milik bersama, sehingga tidak bisa dikatakan misterius.
"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," jelas Ahman.
KKP Sebut Pagar Laut di Bekasi Tidak Berizin
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyebut pagar laut di Bekasi tidak berizin.
“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu tersebut,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto.
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan