Selain itu, penataan kembali PPI Paljaya mengharuskan penyediaan tiga kategori fasilitas, yakni Pokok, Pendukung, dan Fungsional.
"Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta," ujar dia.
Ahman menepis anggapan bahwa pagar laut itu menyimpan misteri. Deretan bambu yang ditempatkan di perairan Tarumajaya memiliki pemilik dan tujuan tertentu.
"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerja sama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," tegas dia.