JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penelantaran bayi di rumah sakit kawasan Petamburan, Jakarta Barat akhirnya terungkap.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan dua orang tua bayi itu diamankan pihaknya.
Mereka diamankan di kos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Tega Tinggalkan Jasad Anak di RS Sumber Waras, Pasutri Dibekuk Meski Sempat Kabur
Orang tua itu berinisial H (ayah kandung) dan BU (ibu kandung).
Keduanya sempat berpindah-pindah kediaman untuk menghindari kejaran polisi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan titik terang mengenai kasus ini. Kami berhasil mengamankan kedua tersangka dan mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia," katanya kepada awak media, ditulis Kamis 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Geger Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Cari Penikmat Lewat Iklan!
Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial H dan BU diamankan Reskrim Polsek Grogol Petamburan.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan pasutri itu diamankan karena meninggalkan jenazah anaknya di RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Kebakaran di Menteng, Sumber Api Berasal dari Rumah Pasutri Tunawicara
Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan di Polsek.
Mereka disangkakan pasal yang mengatur soal penelantaran anak dan diancam penjara hingga 5 tahun.
"Pada kemarin malam (Minggu) sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi," bebernya.
Keduanya masih jalani pemeriksaan hingga kini terkait motif meninggalkan jasad anaknya tersebut.