KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara ini.
Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
Kasus yang diusut tersebut terdiri dari kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.