BACA JUGA:Babelan Mendadak Jadi Lautan Sampah, Sumbernya dari Perumahan dan Pasar Dibuang Pakai Truk
Kawasan ini direncanakan akan menjadi percontohan nasional dengan konsep green building yang didukung oleh tujuh lembaga pemerintah.
"Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memastikan bangunan memenuhi standar rumah hijau, serta BPTAPERA yang bertindak sebagai regulator rumah subsidi FLPP," terang Yudi.
Perumahan Bumi Svarga Asri dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah yang akan selesai dalam dua tahun.
Sebanyak 90 unit telah selesai dibangun, dan 20 unit telah dihuni.
Sisa unit masih dalam tahap pemasaran dengan harga yang disesuaikan untuk rumah subsidi.
BACA JUGA:Menteri PKP Usul Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi Digunakan Untuk Pembangunan Perumahan Rakyat
BACA JUGA:Anggaran Perumahan 2025 Rp 5 Triliun, Menteri PKP: Lebih Sedikit dari 2024
Pemerintah daerah Kendal kata Yudi juga memberikan dukungan melalui pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga Kendal.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses kepemilikan rumah oleh masyarakat.
Selain rumah subsidi, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas seperti embung, taman, dan masjid.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang nyaman sekaligus mendukung lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari perencanaan ke depan, di kawasan ini juga akan dibangun rumah susun sederhana milik (rusunami) yang diinisiasi oleh pemerintah daerah Kendal.
"Rusunami tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan hunian terpadu di wilayah ini," tandasnya.