Hal tersebut disampaikan oleh Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah menerim laporan dari 13 keluarga korban.
"Jadi sampai sore ini ya, keluarga korban yang sudah melapor yang merasa kehilangan keluarganya ada 13 orang," terang Ahmad kepada pewarta di Jakarta pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Menurutnya, ke-13 keluarga mesti menyerahkan data-data ke Ante Mortem guna keperluan identifikasi korban.
BACA JUGA:RS Polri Kramat Jati Gunakan Tes DNA untuk Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
BACA JUGA:7 Korban Kebakaran Glodok Plaza Dievakuasi, Jenazah Menyatu Bahan Material dan Sulit Dikenali
"Dari 13 itu, kita ambil semua data. Memang ada data-data yang perlu dilengkapi. Seperti tadi ada data DNA yang kita butuhkan dari keluarga kandungnya," ucapnya.
Setelah Ante Mortem menerima data dari pihak keluarga, selanjutnya akan diberikan ke post mortem untuk mencocokan identitas korban.
"Pemeriksaan DNA kan perlu waktu. Jadi, DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya.
"Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga. Sama-sama kita cari profilnya, nanti kita bandingkan," terang dia.