"Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," tuturnya.
Sebelumnya, Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang, mulai dibongkar pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Pembongkaran pagar laut tersebut, tampak melibatkan TNI AL bersama warga dan nelayan sekitar.
BACA JUGA:Menpora Berharap SAC Indonesia Terus Didukung BUMN, Swasta, dan Pemda
Kadispenal, Laksma Wira Hady mengatakan bahwa proses pencabutan pagar laut itu ditargetkan akan selesai selama 10 hari.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigen TNI (Mar) Harry Indarto menegaskan, pihaknya siap pasang badan jika ke depannya ada yang protes soal pembongkaran pagar laut misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Jenderal bintang satu marinir TNI AL itu mengatakan semua keputusan mengenai pembongkaran Pagar Laut yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, dan nelayan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Apapun itu kalau untuk kepentingan rakyat Angkatan Laut, TNI khususnya kami akan tampil ke depan," ujar Harry Indarto dengan tegas, Sabtu, 18 Januari 2025.