Dewan Pakar BPIP, Dubes Djumala: Indonesia Menang di WTO, Tak Tunduk pada Tekanan Uni Eropa

Senin 20-01-2025,07:04 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tiga Serangkai

Dalam hitungan ekonomi, ternyata sebagai bahan dasar pembuatan biofuel, rapeseed dan bunga matahari lebih mahal dari kelapa sawit. 

Hal ini akan menurunkan daya saing rapeseed dan bunga matahari terhadap kelapa sawit. 

Ditegaskan oleh Djumala, karena kalah bersaing dengan sawit Indonesia, dan untuk melindungi petani rapeseed dan bunga matahari, UE menerapkan kebijakan diskriminatif dengan membatasi penggunaan sawit sebagai bahan dasar biofuel. 

Dr. Djumala, yang juga pernah menjabat Duta Besar untuk Austria dan PBB di Wina, lebih jauh mengungkapkan bahwa pada dasarnya di setiap lembaga dunia berlaku apa yang disebut “anarki struktural”, yaitu keadaan dimana sistem internasional bergerak dalam situasi anarki, yang kuat akan mengambil manfaat lebih banyak dari yang lemah, karena ketiadaan penataan dalam pendistribusian kekuasaan antar-negara. 

BACA JUGA:Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Januari 2025, Tersebar di 25 Ruas Jalan

BACA JUGA:BMKG Ungkap 15 Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Deras 20 Januari 2025, DKI Jakarta Jadi Salah Satunya!

Di awal pembentukan WTO pada 1995 kekhawatiran seperti itu sempat mengemuka. 

Tapi seiring berjalannya waktu, WTO mampu menunjukkan konsistensinya pada pilar “rule-based approach” dalam penyelesaian sengketa dagang. 

Jika WTO konsisten berpegang pada semangat rule-based seperti itu, maka negara berkembang tak perlu khawatir terhadap tekanan politik negara maju dalam menyelesaikan sengketa dagang, sekalipun mereka menggunakan pretext non-ekonomi seperti dalih kesehatan dan lingkungan hidup. 

Dr. Djumala bahkan mengingatkan, pendekatan rule-based seperti ini bisa juga diperjuangkan dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan hilirisasi nikel Indonesia. 

 “Keputusan WTO yang berpegang pada rule-based approach dan taat hukum memberi harapan pada Indonesia untuk terus maju dalam menghadapi gugatan UE terhadap kebijakan Indonesia yang melarang ekspor nikel mentah,” terangnya.

“Dengan mempelajari aturan hukum WTO secara seksama, delegasi Indonesia tak perlu gentar menghadapi gugatan UE itu, meski dengan tekanan politik sekalipun”, tutup Dr. Djumala.

Kategori :