Briptu WR Diberi Sanksi PTDH Buntut Tipu Anak Pengrajin Gerabah Pemalang Masuk Polri

Selasa 21-01-2025,12:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana
Briptu WR Diberi Sanksi PTDH Buntut Tipu Anak Pengrajin Gerabah Pemalang  Masuk Polri

PEMALANG, DISWAY.ID - Anggota Polri diduga tipu warga untuk masuk polisi berinisial Briptu WR telah disidang etik.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan WR telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah selesai sidangnya, bersangkutan sudah di PTDH," katanya kepada Disway.id, Selasa 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Hendry Minta Kembalikan Marwah Organisasi yang Profesional, Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik

BACA JUGA:Chery Omoda E5 Sumbang Penjualan Terbesar Chery di Indonesia, Program GO GREEN FUND Terserap Hingga Rp30 Miliar

Sementara untuk kasus pidananya saat ini tengah menunggu P21.

"Sedang menunggu P21 dari JPU," paparnya.

WR tersangkut kasus dugaan penipuan masuk Polri dan ditangani Polres Pemalang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut.

BACA JUGA:Cara dan Rute ke Lotte Mall Kuningan Naik KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta, Lokasi Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN

BACA JUGA:Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda Lantaran KPK Absen, Jubir Beri Penjelasan

Selain itu, WR juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidananya.

Kasusnya kini masih dalam proses P21 oleh Kejaksaan.

"Sudah naik penyidikan, tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan," ujarnya.

"Kasus pidananya masih dalam proses di Polres Pemalang," lanjutnya.

Kategori :