Namun, hakim tunggal Pengadian Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut
KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada Selasa 27 Agustus 2024.