Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah bersurat kepada Pengadilan Negeri (PN) Jaksel soal penundaan tersebut.
Tessa menjelaskan bahwa pohaknya tengah menyiapkan materi dan hal administrasi yang membutuhkan waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menunda sidang perdana praperadilan Hasto.
Ia menjelaskan bahwa KPK sebagai pihak termohon sebelumnya telah bersurat mengenai penundaan tersebut.