JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap siapa pemilik pagar laut di Tangerang.
Komisi IV DPR RI bakal melakukan rapat kerja bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Trenggono pada Rabu, 22 Januari 2025.
"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok," kata Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
Lebih lanjut, Titiek mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?," ujar Titiek.
BACA JUGA:Mantap! KKP Bareng TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Tangerang Besok: Perintah Pak Presiden
Menurutnya, pemasangan pagar laut tersebut tak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. Pasalnya, pemasangan pagar laut tersebut sudah pasti memakan biaya yang mahal.
"Masa tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilometer kan enggak bisa dibikin 1-2 hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini. Ini biayanya mahal, udah dihitung-hitung ada yang hitung katanya 12 berapa miliar gitu ya," ucap Titiek.
Menurut Titiek alasan bahwa pagar dibangun para nelayan dengan dana sangat besar sangat mengada-ada.
BACA JUGA:Kades Kohod Angkat Bicara Dituding Berikan Arahan ke Para Tukang untuk Pasang Pagar Laut
“Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Trenggono mengakui pihaknya kurang melakukan pengawasan sehingga membuat pagar laut muncul.
"Ya bisa jadi ya, bisa jadi pengawasannya kurang," kata Sakti di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
Sakti mengatakan terkait hal ini dirinya telah menegur Inspektorat Jenderal KKP.