"Selamat siang, Pak. Ada yang bisa kami bantu?" ucap seorang petugas di pintu masuk kantor tersebut.
Kemudian, kami pun menjelaskan maksud dan tujuan untuk mencari informasi soal perusahaan Intan Agung Makmur. Yang belakangan ini viral terkait sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) dari pagar laut laut misterius di Pesisir Tangerang.
Petugas di sana pun kebingungan, pasalnya, mereka tidak mengetahui soal perusahan Intan Agung Makmur tersebut. Sebab, mereka tidak hafal satu persatu nama perusahaan yang berada dibawah PIK.
"Kita semua (nama) PT gak tahu, kita cuma penjualan dan melayani pembeli. Untuk PT mungkin yang tahu HRD, nah kalau (ketemu) HRD pakai akses. Yang bisa yang berwenang aja," ujar salah seorang petugas yang tak mau disebutkan namanya itu.
Tak lama berselang, tim Disway.id dihampiri oleh seseorang pria yang mengaku dari pihak keamanan setempat. Dia pun menjelaskan hal serupa.
"Mohon maaf di sini itu tidak ada humasnya, jadi hanya penjualan saja. Jadi di sini tidak ada divisi pemberitaan, divisi humas," tuturnya.
BACA JUGA:PIK2 Brigit
BACA JUGA:Kades Kohod Angkat Bicara Dituding Berikan Arahan ke Para Tukang untuk Pasang Pagar Laut
Kendati demikian, tim Disway.id sudah berusaha menjelaskan bahwa alamat PT tersebut tercantum berada di lokasi yang saat ini adalah kantor marketing gallery PIK 2.
"Kalau di sini enggak ada, maaf. Ya ini, tidak ada kegiatan lain kecuali penjualan dan promosi," ucapnya.
Awak media dilarang foto
Tak berhenti di itu, kami juga dilarang mengambil gambar maupun merekam aktivitas para pekerja yang ada di kantor tersebut.
"Gausah (di foto), karena nanti kita yang menjaga, kalau saya tanggung jawab di sini, ini tanggung jawab saya memang," unhkapnya.
"Dari manajemen tidak boleh, kan tidak ada kepentingan apa-apa, karena di sini emang pure, hanya penjualan saja, hanya penjualan, transaksi pelayanan kayak gini, orang yang datang ke sini kita jelaskan, dan lain sebagainya," sambungnya menutup.
Sampai saat ini, alamat PT Intan Agung Makmur belum jelas keberadannya.
Apakah alamat yang tercantum itu fiktif atau memang sengaja sedang ditutupi oleh pihak manajemen pun belum jelas.
Di sisi lain, sengkarut pagar laut ini lalu diklarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Politisi Golkar itu mengakui jika lahan yang kini berbentuk pagar laut itu telah memiliki SHGB sejak 2023.