Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss

Rabu 22-01-2025,11:02 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani
Libur Sekolah Ramadan Kok Bukan Sebulan? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Learning Loss

JAKARTA, DISWAY.ID - Libur sekolah selama Ramadan bukan satu bulan penuh. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa wacana libur selama satu bulan penuh yang sempat beredar di masyarakat tidak terealisasi.

Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani bersama Menag dan Mendagri, pembelajaran di rumah akan berlangsung jelang dan pada awal Ramadan serta jelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

"Beberapa hari menjelang Ramadan sampai beberapa hari awal Ramadan, itu pembelajaran diselenggarakan di rumah. Kemudian beberapa hari menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri, itu pembelajaran juga diselenggarakan di rumah," papar Mu'ti ketika ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka? Lulus Bakal Jadi PNS Kementerian

Selebihnya, lanjut Mu'ti, pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

Kebijakan ini disebutnya tidak memiliki perbedaan jauh dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diputuskan pihaknya mengingat aspirasi orang tua yang banyak menginginkan agar siswa tidak terlalu banyak libur dan tetap ada pembelajaran.

BACA JUGA:Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran

Begitu pula pada pembelajaran di rumah yang memastikan anak tidak meninggalkan belajar.

"Ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah, juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru sehingga mereka tetap belajar di rumah," tuturnya.

Adapun tugas yang diberikan kepada siswa selama di rumah ini akan mengikuti kebijakan dari masing-masing guru.

BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat Dikhawatirkan Munculnya Ketimpangan Baru, Begini Tanggapan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengatur libur sekolah selama Ramadan, tetapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah.

Keputusan ini juga diambil sebagai pelajaran pada saat pandemi Covid-19 ketika para siswa mengalami learning loss.

Kategori :