"Dalam rangka kunjungan untuk mengadopsi apa yang telah bapak lakukan di Kota Tangerang, terutama dalam upaya percepatan pelayanan publik perizinan yakni pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai," ujarnya.
Menururnya Pemkit Kendari sudah mengeluarkan Perwali tentang retribusi BPHTB dan PBG. Kemudian, ketika rapat daring bersama Kemendagri, pihaknya disarankan untuk belajar langsung ke Kota Tangerang.
"Alhamdulillah, kami sudah sampai di sini dan sudah belajar banyak juga, mudah-mudahan sepulang dari sini kami bisa berbenah dan secepatnya melakukan apa yang telah dilakukan oleh Pak Pj Wali Kota Tangerang," beber Yusup.