Walau jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum diumumkan secara resmi, namun siswa sudah mulai mempersiapkan sejumlah dokumen atau berkas.
Tak hanya itu, siswa yang ingin daftar KIP Kuliah 2025 juga disarankan untuk memeriksa apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan mengenai kriteria ekonomi sebagai penerima bantuan.
Bagi yang belum mengetahuinya, ada sejumlah syarat ekonomi jika mendaftar KIP Kuliah 2025.
Berikut adalah informasi mengenai syarat ekonomi yang menjadi kriteria untuk daftar KIP Kuliah 2025, di antaranya:
1. Calon mahasiswa yang pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Penerima KIP Kuliah Bakal Ditambah Tahun 2025
2. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menerima program bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
4. Mahasiswa masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimak pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.