Apple Bakal Disanksi Kemenperin Buntut Utang Komitmen Investasi, Paling Berat Tak Boleh Dijual di Indonesia

Kamis 23-01-2025,01:00 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Beda Nasib! Film Dark Nuns Song Hye Kyo Laris Manis, Dibanding Bogota Song Joong Ki Dinilai Nggak Laku

BACA JUGA:Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Santori Vaksinasi 2 Ribu Ternak Sapi dan Kambing Masyarakat di Lampung Tengah

“Sebenarnya tidak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain) ke Indonesia,” tutur Febri.

Selain itu, Kemenperin juga menyayangkan pandangan yang menyatakan bahwa Apple tidak berinvestasi di Indonesia karena birokrasi berbelit-belit, kemampuan SDM rendah, maupun belum tersedianya ekosistem industri berteknologi tinggi di Indonesia. 

Menurut Febri, Apple sudah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun.

Kategori :