JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana harta Wamenpora Taufik Hidayat tembus Rp78.9 miliar.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id pada Senin, 27 Januari 2025, tercatat mantan atlet ini memiliki harta kekayaan sebanyak Rp78.967.141.850 atau Rp78,9 miliar.
Taufik Hidayat menyetorkan LHKPN pada 30 Desember 2024 untuk awal menjabat.
Ia tercatat memiliki aset harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp49.851.629.200 atau Rp 49,8 miliar.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
Tanah dan bangunan milik Taufik Hidayat tersebar disejumlah lokasi, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung Barat dan Karawang Barat.
Mantan atlet bulu tangkis Indonesia itu, juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Volkswagen Tiguan tahun 2019, Toyota Innova Zenix tahun 2023, BMW Series 735IL tahun 2024, dan motor Honda Beat tahun 2019. Total nilainya adalah Rp3.511.000.000 (Rp 3,5 miliar).
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp820.000.000 (Rp 820 juta); surat berharga Rp14.354.550.000 (Rp 14 miliar); kas dan setara kas Rp4.088.943.449 (Rp 4 miliar).
BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Kali Cimanceri Tangerang, Tim SAR Gerak Cepat Lakukan Pencarian
Lalu, dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp6.459.179.201. Taufik juga memiliki utang sebanyak Rp118.160.000 (Rp 118 juta).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang," ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Banjir Saldo DANA Gratis 27 Januari 2025 Edisi Libur Panjang, Cuma Klik Link Cuan Rp100 Ribu!