Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi

Senin 27-01-2025,13:07 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani
Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi

3. Integrasi Program: Penyesuaian sistem administrasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menyatukan saldo yang tercatat.

Cara Melakukan Amalgamasi Saldo

1. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan:

Bawa dokumen seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan (lama dan baru), dan surat pengalaman kerja.

2. Gunakan Layanan Online:

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Ajukan permintaan penggabungan saldo dengan mengisi formulir yang disediakan.

3. Verifikasi Data:

BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi data kepesertaan dan memastikan tidak ada kesalahan sebelum penggabungan dilakukan.

4. Saldo Digabungkan:

 

Setelah proses selesai, saldo dari nomor akun lama akan digabungkan ke nomor akun yang aktif.

 

Kategori :